Forkopimda Situbondob resmi meluncurkan aplikasi si Deni Ceni
SITUBONDO, JBN Indonesia – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, resmi meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Deteksi Dini dan Cegah Dini (Si Deni Ceni) pada Rabu (24/9/2025). Peluncuran ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Situbondo.
Aplikasi yang digagas oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Situbondo ini dirancang untuk mendeteksi secara dini potensi gangguan keamanan, serta mempercepat respons pencegahan melalui komunikasi dan pelaporan antarinstansi.
“Aplikasi ini digunakan oleh Kejaksaan Negeri Situbondo, Pengadilan Negeri Situbondo, Kodim 0823 Situbondo, Polres Situbondo, Pemkab Situbondo, dan DPRD Situbondo. Dengan adanya aplikasi ini, sinergitas Forkopimda semakin erat,” ujar Kepala Bakesbangpol Situbondo, Buchari, saat acara peluncuran.
Buchari menambahkan bahwa aplikasi Si Deni Ceni siap digunakan sebagai platform koordinasi dalam menyampaikan informasi terkait potensi ancaman, tantangan, hambatan, maupun gangguan (ATHG) terhadap keamanan daerah.
“Setelah penandatanganan dari Forkopimda, maka aplikasi ini sudah resmi digunakan,” imbuhnya.
Sementara itu, Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo menyambut baik peluncuran tersebut. Ia menilai aplikasi ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas komunikasi antara unsur Forkopimda.
“Jadi, aplikasi ini dibuat untuk memudahkan komunikasi dan koordinasi dalam menjaga stabilitas daerah, serta mencegah gangguan keamanan sejak dini,” ujar Yusuf Rio secara singkat.
Peluncuran aplikasi Si Deni Ceni diharapkan menjadi model kolaborasi keamanan daerah yang dapat ditiru oleh daerah lain dalam mengantisipasi dinamika sosial dan politik yang kompleks.
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia