LSM Siti Jenar ditemui Ketua DPRD Situbondo
SITUBONDO, JBN Indonesia – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Siti Jenar menyoroti ketidakhadiran anggota Komisi III DPRD Situbondo pada jam kerja aktif, serta mempertanyakan rekomendasi terkait izin stockpile di Desa Banyuglugur, yang dinilai tidak melibatkan masyarakat terdampak. Ketua LSM Siti Jenar, Eko, menyayangkan absennya seluruh anggota Komisi III saat pihaknya mendatangi kantor DPRD Situbondo pada hari kerja, Senin (29/9/2025).
“Padahal mereka digaji dari pajak rakyat. Kami datang untuk menyuarakan kepentingan masyarakat, khususnya terkait persoalan lingkungan dan keberadaan stockpile yang kami nilai bermasalah,” kata Eko kepada wartawan.
Menurut Eko, rekomendasi Komisi III terkait izin stockpile sangat melukai hati masyarakat karena tidak melalui proses dialog dengan warga yang terdampak langsung.
“Kami dari NGO tidak dilibatkan, tidak apa-apa. Tapi setidaknya masyarakat di sekitar lokasi dilibatkan oleh Komisi III dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Kalau suara kami terus diabaikan, kami siap melakukan aksi yang lebih besar dari sebelumnya,” ujar Eko.
Menanggapi kritik tersebut, Ketua DPRD Situbondo, Mahbub Junaidi, mengaku akan segera berkoordinasi dengan Komisi III untuk menindaklanjuti masukan dari masyarakat.
“Saya berterima kasih atas kedatangan teman-teman dari wilayah barat Situbondo. Memang benar, urusan lingkungan ada di Komisi III, dan mereka sudah turun ke lapangan serta menggelar beberapa kali rapat bersama DLH dan pihak pengusaha,” ujar Mahbub.
Mahbub juga menjelaskan bahwa surat rekomendasi yang terbit pada 25 September lalu memang ditandatangani oleh Ketua DPRD, namun merupakan hasil dari pembahasan internal Komisi III.
“Masukan soal kurangnya pelibatan masyarakat akan kami tindak lanjuti. Saya akan desak Komisi III untuk melakukan rapat ulang dan kali ini harus melibatkan masyarakat yang terdampak langsung,” tegasnya.
Di sisi lain, DPRD Situbondo mengaku masih menghadapi tantangan dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pertambangan.
“Kita memang sedang berupaya menaikkan kontribusi sektor tambang, tetapi realisasinya di lapangan banyak kendala. Tidak seperti di Lumajang yang prosesnya lebih mudah. Di Situbondo kondisinya lebih kompleks,” tutur Mahbub.
LSM Siti Jenar berharap ke depan DPRD dan DLH Situbondo bisa lebih transparan dan terbuka kepada publik, terutama dalam kebijakan yang menyangkut keselamatan lingkungan dan nasib masyarakat sekitar lokasi pertambangan.
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia