Reformasi Polri dan Tambang Ilegal di Asta Tinggi, Ujian Serius Bagi Komite Bentukan Presiden Prabowo

Senin, 29 September 2025 | 01:50 WIB Last Updated 2025-09-28T18:51:22Z

 

Penyidik Polres Sumenep saat dilokasi 30 Desember 2024

SURABAYA, JBN Indonesia – Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini mengumumkan rencana pembentukan Komite Reformasi Polri, sebuah tim independen yang bertugas mengevaluasi dan merekomendasikan perbaikan menyeluruh terhadap institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Pembentukan komite ini datang tak lama setelah serangkaian unjuk rasa berujung bentrokan yang terjadi pada akhir Agustus lalu.


Namun, di tengah harapan akan lahirnya reformasi institusional, muncul sorotan tajam dari masyarakat sipil terkait kasus dugaan tambang ilegal di kawasan Asta Tinggi, Sumenep, Madura sebuah kasus yang sejak lama dilaporkan, namun dinilai "jalan di tempat" oleh aparat penegak hukum.


Rencana pembentukan Komite Reformasi Polri ini diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, yang menyebut bahwa komite tersebut akan terdiri dari sembilan orang, termasuk di antaranya tokoh-tokoh senior yang dianggap berintegritas.


“Salah satunya yang sudah bersedia adalah Pak Mahfud MD, mantan Menko Polhukam. Alhamdulillah beliau menyampaikan kesediaan untuk ikut bergabung,” ujar Prasetyo di Jakarta, sembari menambahkan bahwa nama-nama anggota lain masih dalam proses finalisasi.


Komite ini akan menjadi salah satu sumber rujukan utama dalam revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian, yang telah resmi masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025–2029.


Namun, terlepas dari optimisme terhadap langkah ini, banyak pihak mempertanyakan sejauh mana komite tersebut akan mampu menyentuh akar persoalan penegakan hukum di lapangan.


Salah satu kasus yang kini menjadi perhatian adalah dugaan praktik pertambangan tanpa izin (PETI) di sekitar kawasan Asta Tinggi, situs religi dan sejarah penting di Kabupaten Sumenep, Madura.


Yayasan Panembahan Somala (YPS), lembaga yang menaungi situs tersebut, mengaku telah dua kali melaporkan aktivitas tambang ilegal yang terjadi di atas lahan milik yayasan. Ketua YPS, RB Moh Amin, menyatakan bahwa laporan pertama dilayangkan ke Polres Sumenep pada 6 Februari 2023, dan laporan kedua ke Polda Jawa Timur pada 19 Juni 2024.


“Kami punya bukti kepemilikan tanah, kami juga memiliki dokumentasi aktivitas tambang lengkap dengan alat berat yang masih beroperasi hingga bulan ini. Tapi, laporan kami tidak kunjung ditindaklanjuti secara tegas." kata Amin.


Menurut Amin, aktivitas tambang itu masih terus berlangsung hingga 19 September 2025, lebih dari dua tahun sejak laporan pertama diajukan. Pihak YPS juga mengungkap bahwa penyidik sempat mengecek lokasi pada 30 Desember 2024, namun tidak ada tindakan lanjutan meskipun saat pengecekan terlihat alat berat tengah beroperasi di lokasi.


Pegiat anti-korupsi yang juga tokoh masyarakat Madura, HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy, atau yang akrab disapa Gus Lilur, menyatakan bahwa kasus seperti ini menjadi ujian konkret bagi keberadaan Komite Reformasi Polri yang akan dibentuk Presiden Prabowo.


“Kita semua mencintai institusi Kepolisian. Tapi cinta itu juga harus diiringi dengan keberanian melakukan evaluasi dan perbaikan, Kalau aktivitas tambang ilegal seperti ini terus dibiarkan, apalagi sampai menyentuh kawasan religi dan sejarah, ini bukan hanya masalah hukum tapi masalah peradaban.”ujar Gus Lilur. Senin 29/09/2025).


Menurutnya, reformasi di tubuh Polri bukan hanya menyentuh ranah struktural atau peraturan perundangan, tapi juga menyentuh kultur penegakan hukum yang selama ini dinilai masih "tajam ke bawah, tumpul ke atas".


Ia mendesak agar Komite Reformasi nantinya juga membentuk kanal pengaduan publik yang bisa menjamin akuntabilitas laporan masyarakat, termasuk dari daerah-daerah terpencil seperti Madura.


“Jangan sampai komite ini hanya berhenti di Jakarta. Mereka harus mendengar suara masyarakat di daerah, dan ini contohnya sudah nyata di Sumenep,” tegasnya.


Isu pertambangan ilegal memang menjadi momok yang terus menghantui banyak daerah di Indonesia. Namun ketika praktik ini terjadi di atas tanah yang diklaim milik yayasan keluarga kerajaan, di kawasan religi bersejarah seperti Asta Tinggi, dan dibiarkan berlangsung selama dua tahun tanpa kejelasan hukum, publik berhak mempertanyakan: di mana keberadaan aparat?


Ketua YPS menegaskan bahwa laporan mereka bukan tidak berdasar. “Kami punya bukti. Kalau Polisi atau Polda mau serius, cukup ikuti data dan lokasi yang sudah kami berikan. Tapi sampai sekarang, tidak ada kabar kelanjutannya,” lanjut Amin.


Media JBN Indonesia telah mencoba menghubungi pihak Polres Sumenep dan Polda Jawa Timur, namun belum mendapatkan tanggapan resmi terkait perkembangan laporan tersebut.


Di tengah ekspektasi besar terhadap Komite Reformasi Polri, kasus seperti Asta Tinggi menjadi contoh nyata bagaimana hukum bisa stagnan di tingkat daerah, terlepas dari seruan reformasi di tingkat pusat.


Presiden Prabowo menghadapi tantangan besar untuk membuktikan bahwa komitmennya terhadap reformasi tidak hanya bersifat simbolik. Komite yang akan dibentuk harus mampu menjadi katalisator perbaikan konkret, terutama dalam menangani kasus-kasus yang selama ini mandek di tingkat penyidikan.


Sementara itu, masyarakat seperti RB Moh Amin dan Gus Lilur hanya berharap satu hal: keadilan yang tidak harus menunggu puluhan tahun untuk ditegakkan.


“Kami tidak minta banyak. Kami hanya ingin hukum ditegakkan. Kalau benar itu tambang ilegal, ya ditindak. Kalau tidak, ya buktikan secara hukum. Jangan dibiarkan menggantung seperti ini,” pungkas Gus Lilur.





Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.

Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Reformasi Polri dan Tambang Ilegal di Asta Tinggi, Ujian Serius Bagi Komite Bentukan Presiden Prabowo

Trending Now