Atasi Antrian SKCK, Polsek Panarukan Terapkan Jemput Bola Digital

Jumat, 19 September 2025 | 10:26 WIB Last Updated 2025-09-19T03:27:16Z

 

Pohon SKCK tak perlu antri lagi di Polsek Panarukan

SITUBONDO – Untuk menghindari antrian panjang dalam pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) berkaitan dengan syarat administrasi untuk melengkapi berkas PPPK paruh waktu, Polsek Panarukan, Situbondo, Jawa Timur, menerapkan sistem pelayanan berbasis aplikasi WhatsApp. Inovasi ini mulai berjalan normal sejak Kamis (18/9/2025).


Melalui sistem ini, pemohon tidak perlu lagi datang dan menunggu lama di kantor polisi. Petugas akan menghubungi pemohon secara langsung melalui WhatsApp untuk memproses pembuatan SKCK. Pemohon cukup menunggu informasi lanjutan terkait pengambilan dokumen atau kebutuhan administratif lainnya.


Kanit Intelkam Polsek Panarukan, AIPTU Angki AC, selaku penggagas sistem ini, menjelaskan bahwa inovasi ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat serta memberi ruang waktu lebih bagi pemohon untuk mengurus administrasi lain yang dibutuhkan.


“Selama ini, antrean panjang sering terjadi karena pemohon datang bersamaan. Sekarang, dengan sistem ini, semuanya bisa diatur dan pelayanan jadi lebih cepat dan tertib,” ujar Kanit Intelkam saat ditemui di Mapolsek Panarukan. Jumat (19/09/2025).


Salah satu pemohon asal Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan, mengaku puas dengan sistem baru ini. Ia menilai pelayanan di Polsek Panarukan kini jauh lebih baik dan efisien.


“Tidak perlu lama menunggu, tinggal komunikasi lewat WhatsApp. Petugas juga ramah dan cepat tanggap,” ujar pemohon tersebut kepada petugas.


Sejak diterapkannya sistem ini, tercatat sudah lebih dari 400 pemohon berhasil dilayani. Pelayanan akan terus dilakukan hingga Minggu (21/9/2025) untuk memenuhi permintaan masyarakat yang masih dalam antrean.


Polsek Panarukan berharap sistem ini bisa menjadi solusi jangka panjang dalam pelayanan publik, khususnya pembuatan SKCK, dan dapat direplikasi oleh Polsek lain di wilayah Kabupaten Situbondo.



Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.

Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Atasi Antrian SKCK, Polsek Panarukan Terapkan Jemput Bola Digital

Trending Now