SITUBONDO, JBN Indonesia – Kepolisian Resor (Polres) Situbondo bersama Polres Badung berhasil mengungkap jaringan pencurian sepeda motor lintas daerah. Sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut, dengan peran mulai dari pelaku utama hingga penadah.
Kasus ini bermula dari laporan seorang warga Desa Sletereng, Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo, yang kehilangan sepeda motor Honda Scoopy miliknya pada Jumat (15/8/2025). Motor tersebut diketahui hilang saat diparkir di halaman rumah.
“Dari hasil penyelidikan dan rekaman CCTV di lokasi kejadian, kami berhasil mengidentifikasi pelaku,” kata Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Agung Hartawan, Kamis (11/9/2025).
Polisi kemudian menangkap tersangka berinisial MM (32), yang diketahui berperan sebagai penadah. Dari tangan MM, polisi mengamankan satu unit motor Honda Scoopy warna coklat hitam yang diduga merupakan barang curian.
“MM mengaku membeli motor tersebut dari SR (37) dan IW (28) seharga Rp 5,5 juta, untuk kemudian dijual kembali,” ujar Agung.
Pengembangan kasus dilakukan hingga ke Bali. Pada Rabu (10/9/2025), tim gabungan Polres Situbondo dan Polres Badung menangkap IW di wilayah Bali. Sementara itu, tersangka SR ditangani langsung oleh Polres Badung karena terlibat dalam kasus lain di wilayah hukum tersebut.
Satu pelaku lain, NR, saat ini juga tengah menjalani proses hukum di Polres Banyuwangi atas perkara berbeda.
“Para tersangka dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-3 dan ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, serta Pasal 480 KUHP tentang penadahan,” ujar Agung.
Barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy, lengkap dengan kunci kontak dan surat tanda nomor kendaraan (STNK). Para tersangka terancam hukuman penjara hingga 7 tahun.
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
