Proyek Box Culvert Pringsewu Disorot, BMBK Lampung Diduga Bermasalah dalam Desain dan Pengawasan

Rabu, 10 September 2025 | 21:22 WIB Last Updated 2025-09-10T14:22:55Z
Banner proyek pembangunan box culvert ruas Pringsewu–Pardasuka yang menampilkan detail kontrak dan pelaksana proyek. (Davit/Jbnindonesia.com)


PRINGSEWU, JBN INDONESIA -  Pembangunan box culvert di ruas Pringsewu–Pardasuka, Kabupaten Pringsewu, Lampung, kini tengah menjadi sorotan. Proyek yang dibiayai dari APBD Tahun 2025 dengan nilai kontrak sebesar Rp 442.577.000 ini dilaksanakan oleh CV Cakrawala Anugrah Selatan berdasarkan kontrak tertanggal 29 Juli 2025.


Pantauan tim investigasi Jbnindonesia.com di lapangan menemukan adanya kekhawatiran serius dari masyarakat sekitar. Di bagian tengah saluran box culvert, tampak adanya tembok pemisah yang dinilai justru berpotensi menghambat aliran air. Beberapa warga menilai, desain tersebut bisa menimbulkan risiko penumpukan sampah, ranting, maupun potongan kayu yang terbawa arus.


“Kalau desainnya begini, sampah bisa tersangkut dan menumpuk. Bukannya lancar, malah bisa bikin mampet,” kata seorang warga yang ditemui tim investigasi, Rabu (10/9/2025).



Tokoh masyarakat setempat bahkan mempertanyakan kajian teknis proyek ini. Menurut mereka, pembangunan infrastruktur seharusnya menjawab persoalan jangka panjang, bukan sekadar menggugurkan kewajiban anggaran.


“Kalau hanya mengejar selesai tanpa perhitungan matang, dampaknya nanti warga sendiri yang kena. Apalagi kalau musim hujan, ancaman banjir bisa sangat besar,” ujar salah seorang tokoh masyarakat Pringsewu.


Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (DBMBK) Provinsi Lampung belum memberikan klarifikasi resmi atas kritik warga. Jbnindonesia.com mencoba menghubungi pihak terkait untuk memastikan apakah proyek dengan nomor kontrak 01/KTR/PBG-JBT/BC-PP/V.03/VII/2025 ini sudah melalui kajian teknis yang sesuai standar.


Tim investigasi juga menemukan catatan bahwa proyek ini berdurasi sangat terbatas, mengingat penandatanganan kontrak dilakukan pada 29 Juli 2025. Pertanyaan muncul: apakah waktu pengerjaan cukup memadai untuk menghasilkan kualitas konstruksi yang benar-benar kokoh?


Publik kini menunggu transparansi pemerintah provinsi, khususnya DBMBK Lampung, dalam menjawab keraguan warga. Apakah proyek senilai ratusan juta rupiah ini benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat, atau justru rawan meninggalkan persoalan baru di kemudian hari?. ( Davit)

Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.

Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Proyek Box Culvert Pringsewu Disorot, BMBK Lampung Diduga Bermasalah dalam Desain dan Pengawasan

Trending Now