Edukasi Nelayan, Lanal Banyuwangi dan HCML Ingatkan Bahaya Masuk Kawasan Anjungan Lepas Pantai

Kamis, 23 Oktober 2025 | 05:18 WIB Last Updated 2025-10-22T22:18:55Z

 

Danlanal Banyuwangi Letkol Laut (P) Muhammad Puji Santoso, M.Sc, dan perwakilan HCML berikan edukasi DTT di Panarukan

SITUBONDO, JBN Indonesai – Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Banyuwangi bersama Husky CNOOC Madura Limited (HCML) menggelar kegiatan Sosialisasi Daerah Terbatas Terlarang (DTT) Anjungan Lepas Pantai sekaligus Bhakti Sosial di Posal Panarukan, Desa Kilensari, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo, Rabu (22/10/2025).


Kegiatan ini diikuti oleh puluhan nelayan pesisir dan dihadiri oleh sejumlah pejabat instansi maritim, di antaranya Komandan Lanal Banyuwangi Letkol Laut (P) Muhammad Puji Santoso, M.Sc, perwakilan HCML, Kepala KSOP Kelas IV Panarukan, Kapolsek Panarukan, Koramil Panarukan, Polairud Polres Situbondo, serta tokoh masyarakat dan perwakilan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Situbondo.


Dalam sambutannya, Danlanal Banyuwangi Letkol Laut (P) Muhammad Puji Santoso menegaskan pentingnya pemahaman masyarakat pesisir terhadap aturan di sekitar anjungan lepas pantai.


“Kawasan di sekitar anjungan merupakan daerah terbatas dengan ketentuan hukum dan aspek keselamatan yang wajib dipatuhi. Kami ingin masyarakat nelayan memahami batas-batas tersebut agar tidak membahayakan diri maupun mengganggu operasional objek vital nasional,” ujar Puji Santoso.


Menurutnya, sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya TNI AL dalam pembinaan wilayah maritim, sekaligus memperkuat sinergi antara militer, pemerintah daerah, dan pihak swasta dalam menjaga keamanan laut.


Sementara itu, Perwakilan HCML, Bambang Sudianto, menyebutkan bahwa kegiatan ini menjadi bentuk tanggung jawab sosial perusahaan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan di laut.


“Anjungan lepas pantai adalah Objek Vital Nasional (Obvitnas) yang harus dijaga bersama. Melalui kegiatan ini, kami berharap nelayan memahami pentingnya keselamatan dan mematuhi ketentuan Daerah Terbatas Terlarang sesuai Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2023,” kata Bambang.


HCML, lanjutnya, berkomitmen terus mendukung kegiatan edukatif dan sosial di wilayah pesisir tempat perusahaan beroperasi.


Selain sosialisasi, kegiatan juga diisi dengan pembagian bantuan sosial berupa paket sembako, kaos, dan bantuan uang tunai bagi masyarakat pesisir dan nelayan sekitar.


Bantuan ini diserahkan langsung oleh jajaran Lanal Banyuwangi bersama perwakilan HCML sebagai bentuk kepedulian terhadap kesejahteraan masyarakat maritim.


Melalui kegiatan ini, Lanal Banyuwangi berharap terjalin sinergi yang lebih erat antara TNI Angkatan Laut, pemerintah daerah, pihak swasta, dan masyarakat pesisir dalam menjaga keamanan laut serta mendukung keberlanjutan sektor energi nasional.


“Kami ingin laut Indonesia, khususnya di wilayah Situbondo dan sekitarnya, tetap aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh pihak,” ujar Puji Santoso.


Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.

Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Edukasi Nelayan, Lanal Banyuwangi dan HCML Ingatkan Bahaya Masuk Kawasan Anjungan Lepas Pantai

Trending Now