SITUBONDO, JBN Indonesia – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Situbondo menggelar kegiatan Peduli Kasih dengan membagikan paket sembako kepada penyandang tunanetra dan warga kurang mampu di Dusun Kotakan utara, Desa Kotakan, Kecamatan Situbondo, Kabupaten Situbondo. Jumat (12/12/2025).
Kegiatan sosial ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Situbondo, AKP Nanang Hendra Irawan, S.H., M.H., sebagai bagian dari komitmen kepolisian untuk hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga melalui aksi kemanusiaan.
“Pembagian sembako ini merupakan wujud empati Satlantas Polres Situbondo kepada sesama. Kami ingin menghadirkan kehadiran negara melalui aksi nyata di masyarakat, khususnya bagi saudara-saudara kita yang membutuhkan,” ujar AKP Nanang.
Dalam kegiatan tersebut, sejumlah penyandang tunanetra dan warga dengan kondisi ekonomi kurang beruntung menerima bantuan berupa paket kebutuhan pokok. Warga penerima bantuan mengaku bersyukur dan mengapresiasi kepedulian anggota kepolisian yang turun langsung ke lingkungan mereka.
“Alhamdulillah, bantuan ini sangat berarti bagi kami. Apalagi sekarang kebutuhan semakin mahal. Terima kasih kepada polisi yang sudah peduli,” katanya Bu Siti dengan suara haru.
Hal senada juga disampaikan Mulyadi (47), warga kurang mampu di Dusun Pareyaan. Menurutnya kehadiran polisi dalam kegiatan sosial semacam ini membuat hubungan antara aparat dan masyarakat semakin dekat.
“Jarang ada polisi turun langsung seperti ini. Kami merasa diperhatikan. Semoga kegiatan seperti ini terus berlanjut,” ujarnya.
AKP Nanang memastikan bahwa program Peduli Kasih akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai bagian dari pengabdian Polri kepada masyarakat.
“Kami tidak ingin masyarakat melihat polisi hanya saat ada operasi lalu lintas. Kami ingin hadir dengan cara yang lebih humanis dan bermanfaat,” ujarnya.
Kegiatan ditutup dengan penyerahan simbolis paket sembako serta doa bersama warga sebagai bentuk rasa syukur.
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia

