Optimalisasi PDAM Way Sekampung Pringsewu Diduga ada Praktik Mark'up

Senin, 05 Juni 2023 | 15:25 WIB Last Updated 2023-06-06T01:25:10Z
Papan nama informasi pekerjaan yang disembunyikan. (Tim/JBN Indonesia)

PRINGSEWU, JBN INDONESIA  - Patut dipertanyakan pekerjaan Optimalisasi SPAM IKK, Perusahaan Daerah Air Minum ( PDAM) Way Sekampung Kabupaten Pringswu, yang dikerjakan oleh pihak rekanan  Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jendral Cipta Karya Balai Besar Permukiman Wilayah Lampung, yang berlokasi di Pekon Bumi Arum, Kecamatan Pringsewu Kabupaten Pringsewu Lampung, atas nama pelaksana CV Ifa Persada Karya, dengan konsultan yaitu CV.Semar Mesem GMBH.


Nomor registrasi kontrak pekerjaan tersebut yaitu HK/01/.02/KTR/.01./CB10-SPW-AM/11/2023.


Berdasarkan keterangan Sigit selaku pengawas menyebut masa pelaksanaan 180 hari. Dimulai tertanggal 22 Februari 2023.


"Untuk nilai kontrak sebesar Rp.3.428.411.123,53, "kata Sigit, Senin (5/6/23).


Sigit menjelaskan keseluruhan bagian pisik itu hanya dilakukan rehab ringan. Sedangkan  peralatan yang diganti, itu berupa filter sebanyak 4 buah.


" Bagian pisik hanya rehab ringan saja, seperti melakukan perbaikan drainase dengan cara disulam, termasuk bagian pisik yang retak hanya dilakukan penambalan saja. Termasuk melakukan pengecatan pisik, "papar Sigit.


Berdasarkan pantauan dilokasi pekerjaan nampak pekerjaan tersebut -+ baru 20 persen.


Berdasarkan keterangan pekerjaan dilokasi menyebut pemasangan filter belum dilakukan lantaran filter yang baru dibeli belum dikirim kelokasi.


Nampak juga terlihat dengan jelas pada bagian dinding gedung basecamp yang disebut-sebut termasuk juga dalam item pekerjaan, itu hanya dilakukan pengecatan. Sementara itu pada bagian lantai dan drainase hanya dilakukan perbaikan hanya dengan ditambal sulam. Termasuk pemasangan lubang ventilasi udara dengan cara dibobok.


Parahnya lagi,  papan informasi yang sebelumnya telah terpampang disekitar lokasi nampak sudah tidak ada, ketika dicari ternyata ditemukan ditempat penyimpanan barang. (tim)

Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.

Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Optimalisasi PDAM Way Sekampung Pringsewu Diduga ada Praktik Mark'up

Trending Now