Polres Situbondo Bergerak Cepat Tangani Kasus Dugaan Pembakaran Anak di Bawah Umur

Rabu, 14 Mei 2025 | 21:00 WIB Last Updated 2025-05-14T14:01:13Z

 

Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Agung Hartawan 

SITUBONDO, JBNIndonesia.com - Polres Situbondo bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pembakaran yang menimpa seorang anak di bawah umur. Pelaku diduga merupakan teman korban yang juga masih berusia di bawah umur.Rabu (14/05).


Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Agung Hartawan, mengatakan pihaknya mulai melakukan penyelidikan dua jam setelah menerima laporan dari keluarga korban.


Menurut keterangan beberapa saksi, insiden tersebut terjadi saat korban dan beberapa temannya sedang membakar ikan. "Salah satu teman korban menuangkan cairan spiritus yang tanpa sengaja mengenai tubuh korban, sehingga menyebabkan kobaran api. Cairan spiritus itu diperoleh dari rumah salah satu saksi, yang orang tuanya memiliki usaha mebel. Cairan tersebut biasa digunakan untuk peralatan mebel," terang AKP Agung.


Akibat kejadian itu, korban mengalami luka bakar cukup serius, terutama di bagian wajah, dada, dan bahu. Berdasarkan informasi dari pihak rumah sakit, luka bakar yang diderita korban mencapai sekitar 24%.


“Sejak pukul 10.12 WIB tadi siang, kami telah melakukan olah TKP ulang karena sebelumnya olah TKP dilakukan pada malam hari. Setelah mendapatkan fakta baru dari hasil pemeriksaan dan rekonstruksi, kami cocokan dengan lokasi kejadian sebenarnya, Hari ini penyidik melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi sejak dimulai sejak pukul 15.00 WIB dan masih berlangsung hingga malam hari atau saat ini,"ujar AKP Agung.


AKP Agung menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk segera menuntaskan kasus ini. Namun karena melibatkan anak-anak, proses penanganannya akan dilakukan secara hati-hati dan sesuai dengan prosedur hukum perlindungan anak.


“Karena kasus ini melibatkan anak-anak, jadi kami harus ekstra hati-hati dalam menangani setiap langkah penyidikannya,” tutupnya.


Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.

Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polres Situbondo Bergerak Cepat Tangani Kasus Dugaan Pembakaran Anak di Bawah Umur

Trending Now